(Antara) - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso diduga akan melakukan serangan fajar dengan menyebarkan 400 ribu amplop berisi uang pecahan Rp20.000 dan Rp50.000 untuk mendulang suara terkait pencalonannya sebagai anggota DPR RI di Pemilu 2019.  Uang senilai Rp8 miliar itu diduga diterimanya dari sejumlah penerimaan terkait jabatannya dalam menerima uang suap terkait dengan kerja sama PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT Humpuss Transportasi Kimia terkait angkutan pelayaran distribusi pupuk.