ANTARA - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, melantik tiga anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) yakni Endang Rukmana, Supeno dan Sukmawati. Mereka menggantikan tiga anggota DPRD yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018 atau yang kerap diosebut kasus "ketok palu". (Dodi Saputra/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)