Jakarta (ANTARA) - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu akan segera dibahas di Sekretariat Gabungan (Setgab).

"RUU Pemilu akan dibahas di Setgab. Untuk menyamakan pandangan sesama anggota Setgab," kata Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Hanif Dhakiri di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Menurut Ketua DPP PKB itu, yang paling utama untuk dibahas tentang RUU Pemilu bukan hanya masalah ambang batas suara atau "parliementary threshold (PT) semata.

Ia berharap, pembahasan RUU Pemilu sebaiknya lebih pada membahas tentang misi yang terdapat dalam RUU itu sendiri.

"Posisis kita (PKB) minta agar partai-partai itu konsentrasi pada pembentukan sistem pemilu. Kalau soal PT saja yang dibahas, akan parsial. Kita ingin temukan sistem pemilu yang benar-benar adil, bertahan lama, proporsional, bisa menyederhanakan partai dan mampu meningkatkan partisipasi pemilih, maka PT akan secara otomatis mengikuti," kata Hanif.

Oleh karenanya, partai-partai yang tergabung dalam Setgab diminta tidak terjebak oleh hal-hal yang parsial yang justru akan menjauhkan dari sistem pemilu itu sendiri.

"Urgensinya adalah untuk menyamakan pandangan tentang akan kebutuhan akan sistem pemilu ke depan seperti apa. PT tak bisa dilepaskan dari misi pembentukan sistem pemilu yang telah disepakati," kata dia.

Saat ini Partai Golkar dan PKS menginginkan adanya PT sebesar 5 persen, Partai Demokrat, PAN dan PPP inginkan 4 persen, sementara PKB adalah 3 persen.(*)
(Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011