Jakarta (ANTARA News) - Politisi Partai Golongan Karya (Golkar), Fahmi Idris meminta Adang Darajatun secara ksatria memberitahukan keberadaan istrinya, Nunun Nurbaeti, yaang menjadi tersangka kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Goltoem kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sebagai seorang suami, apa yang dilakukan Adang itu sah-sah saja. Tetapi, sebagai pejabat dan mantan Wakapolri, Adang semestinya membantu penegakan hukum," kata mantan Menteri Perindustrian itu usai menghadiri peluncuran buku "Pak Harto, The Untold stories" di Museum Purnabhakti Pertiwi, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Rabu.

Menurut dia, bila Adang yakin istrinya tak bersalah, maka seharusnya tidak ragu menghadirkan Nunun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mengenai keberadaan Nunun sendiri, kata dia, berdasarkan informasi yang diketahuinya Nunun kerap berpindah-pindah dan tidak ada di Singapura.

"Sejak awal saya katakan ke KPK kalau Nunun itu ada di Thailand, bukan di Singapura. Jika pada saat itu KPK bergerak, maka pasti bisa menangkap Nunun," kata Fahmi.

Menurut dia, Nunun tinggal di sebuah perumahan saat di Thailand, tetapi dirinya enggan menyebut nama perumahan itu. Dari sana, Nunun kemudian pindah ke Vietnam, dan terakhir bermukim di Pnom Pehn, Kamboja.

"Di Kamboja, Nunun tinggal di hotel. Sekarang sudah tidak," katanya.

Mengapa Nunun bisa berpindah-pindah dari satu negara ke negara lain?, kata dia, "Karena Nunun menggunakan paspor keponakannya, Yane Yuniarti, yang wajahnya sangat mirip dengan Nunun."

Selama di luar negeri, kata Fahmi, Nunun tidak sendiri karena ditemani dua atau tiga kerabat. Ketika Nunun masih di Thailand, menurut dia, suami dan anak-anaknya sering berkunjung ke tempat Nunun bersembunyi.

"Pak Adang saja sering datang. Semua anak-anaknya suka mengunjungi Nunun," tuturnya.

Sementara itu, KPK berencana mengirimkan tim untuk berkoordinasi dengan aparat setempat terkait keberadaan Nunun Nurbaeti, tersangka kasus dugaan suap terkait pemilihan Miranda Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.

"Sedang dijadwalkan akan mengirim tim ke Kamboja," kata Ketua KPK, Busyro Muqoddas, usai menghadiri acara penetapan delapan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu.

Pengiriman tim ini sama dengan pengiriman tim ke Thailand, guna berkoordinasi dengan aparat negara setempat. KPK mengirimkan tim untuk berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Thailand.

Menurut Busyro, red notice terhadap Nunun yang diajukan KPK kepada Interpol akan efektif dalam waktu dekat.

Langkah yang dilakukan oleh KPK untuk mengejar tersangka Nunun Nurbeti, menurut Busyro, yakni pencabutan paspor.

"Itu akan ditindaklanjuti dengan yang lainnya dalam waktu dekat ini," ujarnya. Hal lain yang dimungkinkan adalah permohonan ekstradisi kepada imigrasi untuk Nunun Nurbaeti dari pemerintah negara yang saat ini menjadi lokasi pelariannya. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011