Jakarta (ANTARA News) - Sekretariat Gabungan (Setgab) akan bubar bila Setgab tak segera menyikapi dan membahas masalah parliementary threshold (PT) atau ambang batas keterwakilan parpol di DPR RI.

Pasalnya, PT sangat menentukan hidup matinya sebuah partai politik pada Pemilu 2014 mendatang.

"Bisa jadi Setgab akan bubar atau selesai," kata Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan Hazrul Azwar di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Ketua Fraksi PPP itu mengatakan, dirinya sudah meminta kepada Sekretaris Setgab Syarief Hasan untuk segera membahas masalah PT sehingga ada kesepakatan di Setgab soal angka PT.

"Saya sudah minta kepada Pak  Syarief Hasan agar masalah PT diagendakan dalam rapat Setgab, menjadi rancangan materi rapat. Namun ternyata sampai saat ini apa yang saya usulkan belum ada respon sama sekali dari Setgab. Saya hanya mampu sebatas mengusulkan. Saya kira itu lebih baik dibicarakan untuk menyatukan pendapat," kata Hazrul yang juga anggota Komisi VIII DPR RI itu.

Ia juga mempertanyakan sikap Setgab, terutama pimpinan Setgab yang hingga kini tidak merespon sama sekali.

Ketika ditanya, apakah pimpinan Setgab seolah-olah lepas tangan sehingga belum merespon permintaan untuk membahas PT yang merupakan hidup matinya partai politik dan calon anggota DPR RI. Hazrul tetap berpikiran positif.

"Ini yang menjadi tanya saya tapi saya masih berbaik sangka. Mudah-mudahan minggu ini bisa rapat. Saya kira sudah sampai ke SBY dan SBY harus menyikapinya. Kalau tidak apa artinya Setgab," ungkap dia.

Ia mengusulkan, sebaiknya angka yang paling ideal untuk PT adalah tiga persen. Sebab bila angka PT naik sebesar lima persen, maka akan banyak suara yang terbuang.

Ia meyakini, bila Setgab serius dan segera membahasnya, akan tercapai kesepakatan tentang angka PT.

"Saya berharap seperti itu, tapi ternyata belum ada sikap Setgab. Saya yakin bisa kalau Setgab duduk bersama-sama, bisa selesai. Angka yang ideal adalah tiga persen," kata Hazrul.

Pleno Baleg DPR seperti diprediksi sebelumnya tidak mencapai satu kata terkait pasal 202 tentang besaran batas ambang keterwakilan. Dalam pandangan fraksi-fraksi, terdapat dua kelompok yakni setuju dengan angka 3% yang didukung Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra dan Fraksi Hanura. Kelompok lainnya, memilih opsi 2,5-5 persen didukung oleh Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan.(*)
(Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011