Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Komisi IX DPR-RI mendesak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk segera melaksanakan moratorium berupa penbangguhan penyaluran tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IX Fraksi PDI-P DPR RI Ribka Citjaning, usai menyampaikan belasungkawa pada keluarga korban eksekusi mati di Arab Saudi, Suryati binti Satubi di Kampung Srengseng Raya, Desa Suka darma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Selasa.

Menurut Ribka, Kemennaker dinilai tidak serius untuk melaksanakan moratorium hasil dari panitia kerja melalui rapat kerja antar fraksi di komisi IX beberapa waktu lalu. Ketidakseriusan itu nampak dari ketidakhadiran Menaker dan pihak terkait pada rapat kerja yang dilaksanakan komisi IX.

"Hingga hari ini, Menaker sebagai mitra kerja komisi IX tidak datang dengan alasan ada kegiatan expo di Tegal," katanya.

Ribka mengatakan, moratorium ini sudah seharusnya dilaksanakan oleh Kemennaker mengingat adanya undang-undang Perlindungan TKI yang harus diseriusi semua pihak.

"Undang-undang Nomor 39 itu merupakan rohnya pembantu rumah tangga (PRT). Namun, hingga sekarang undang-undang PRT belum juga diselesaikan. Bahkan ada sebagian fraksi yang tidak serius merespon hal tersebut," katanya.

Ribka mengatakan moratorium ini sebenarnya sudah dibahas sejak zaman 2005 lalu, namun hingga sekarang ini belum juga terlaksana.

"Saya ini ketua komisi IX dua periode sampai bosan. Kalau rapat dengan Mennaker dan BNP2TKI kesimpulannya mendukung dan disahkan antara DPR dengan pemerintah. Setuju dan setuju, tapi tidak pernah dilaksanakan oleh pemerintah bahkan tidak pernah ada sanksi," ujarnya.

Dalam kunjungan itu, rombongan yang berjumlah enam perwakilan dari Komisi IX Fraksi PDIP DPR-RI berdialog dengan keluarga Suyati selama 30 menit. Rombongan meninggalkan lokasi setelah memberikan sejumlah bantuan. (ANT/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011