ANTARA - Dalam pemaparan evaluasi kinerja 2022 dan proyeksi serta resolusi 2023, BP3MI Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan adanya skema baru yang menjadi mekanisme penempatan bekerja di luar negeri bagi para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Selain sebagai bentuk pelindungan dan jaminan yang memiliki kekuatan hukum, kebijakan tersebut juga merupakan salah satu wujud kepedulian pemerintah kepada pahlawan devisa. (Indra Budi Santoso/Arif Prada/Rinto A Navis)