Jakarta (ANTARA News) - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nurwahid mengatakan pihaknya tetap mengharapkan "parliamentary threshold" (PT) atau ambang batas minimal perolehan kursi di DPR moderat sebesar 3-4 persen.

"Kita juga menyadari bahwa Indonesia tidak mungkin meninggalkan sistem asas keterwakilan. Oleh karenanya pilihan kita moderat, antara 3-4 persen, mana yang nanti bisa kita terima, saya rasa pada tingkat itulah PT itu wajarnya dihadirkan," katanya di Jakarta, Kamis.

Anggota DPR dari FPKS itu mengatakan penyederhanaan partai memang diperlukan seiring dengan perkembangan demokrasi yang dibutuhkan, namun jangan sampai juga menghilangkan asas keterwakilan.

Ambang batas minimal kursi di DPR sampai saat ini masih terus dibahas dalam revisi Undang Undang Pemilu dan menjadi salah satu isu panas di DPR. Partai-partai koalisi juga tidak memiliki satu suara terkait dengan PT.

Partai-partai besar menginginkan PT 2,5 persen yang diberlakukan pada Pemilu 2009 dinaikkan untuk 2014. Partai Golkar mengharapkan PT dinaikkan menjadi lima persen, sedangkan Partai Demokrat meminta agar PT dinaikan menjadi empat persen.

Kondisi ini berseberangan dengan beberapa partai politik menengah seperti PPP, PKS, PKB dan PAN. PPP mengharapkan agar PT tetap berada di 2,5 persen namun diberlakukan secara nasional, baik di DPR maupun DPRD. Begitupula dengan PKB dan PAN.

Namun partai-partai menengah tampaknya memberikan toleransi apabila PT hanya naik menjadi tiga persen.

Sementara partai-partai kecil yang tidak memiliki perwakilan di DPR menolak kenaikan PT. Menurut mereka kenaikan PT hanya untuk melanggengkan kekuasaan partai-partai besar. Pemberlakuan PT telah menghilangkan banyak suara.

Mereka menilai, pada 2009, dengan PT sebesar 2,5 persen telah menghilangkan 15 persen suara pemilih, atau hanya 85 persen suara yang terwakili.(*)

(T.M041/S024)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011