Jakarta (ANTARA News) - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui adanya usulan bahwa partai politik yang mempunyai kursi di DPR RI lolos secara otomatis sebagai peserta pemilu 2014.

"Ya, benar. Usulan itu disetujui dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU)Pemilu oleh Baleg dan akan disahkan sebagai RUU dalam rapat paripurna pekan depan," kata anggota Baleg Viva Yoga Mauladi di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, ada dua usulan yang masuk ke Baleg soal peserta Pemilu 2014. Pertama, seluruh partai politik wajib mengikuti verifikasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum dan usulan kedua, partai politik yang telah menpunyai kursi di parlemen (DPR) lolos secara otomatis menjadi peserta pemilu 2014.

"Usulan kedua lah yang disetujui dan dimasukkan dalam draf RUU Pemilu," kata politisi Partai Amanat Nasional itu.

Ia beralasan, dimasukannya usulan tersebut karena partai yang telah memiliki kursi di parlemen sudah memiliki infrastruktur di semua tingkatan, baik dari pusat maupun kecamatan.

"Selain itu, partai yang memiliki kursi di parlemen juga telah mempunyai konstituen," kata Viva

Draf RUU Pemilu akan segera disahkan sebagai RUU Pemilu pada Rapat Paripurna DPR RI pekan depan.(*)
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011