Jakarta (ANTARA News) - Nama Anas Urbaningrum disebut-sebut terdakwa kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, Muhammad Nazaruddin, "memenangkan" PT Adhi Karya dalam proyek pembangunan pusat latihan olahraga, Hambalang, Jawa Barat.

"Pada April 2010, Adhi Karya diputuskan menang oleh Anas. Menurut Rosa, DGI (PT Duta Graha Indah Tbk) tidak bisa membantu Kongres Partai Demokrat, tapi Adhi Karya bisa," kata Nazaruddin saat membacakan nota keberatannya di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu.

Mantan bendahara umum Partai Demokrat ini mengatakan BUMN tersebut sanggup memberikan Rp100 miliar untuk membantu kongres partai pemenang Pemilu 2009 lalu yang dilaksanakan di Bandung.

Nazaruddin juga mengatakan, Anas meminta bantuan kepada Mahfud Suroso sehingga akhirnya PT Adhi Karya bisa menang. "Saya hanya dengar Anas menyerahkan Rp50 miliar ke Yulianis. Untuk detailnya Majelis Hakim dapat bertanya langsung kepada Anas dan Yulianis".

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan KPK telah meningkatkan kasus Hambalang ke tahap penyelidikan pada Agustus 2011. Berdasarkan kebutuhan pengembangan penyelidikan siapa pun dapat dipanggil untuk dimintai keterangan, dan Rosa menjadi yang pertama dimintai keterangan terkait kasus Hambalang.

Kasus Hambalang sendiri, menurut Johan, berawal dari penyidikan kasus wisma atlet SEA Games, di mana saat penyidik melakukan penggeledahan di kantor Grup Permai ditemukan data yang mengarah pada proyek Hambalang.

Data-data yang diperoleh KPK saat itu, menurut dia, sama dengan informasi yang berhasil digali dari salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Sesmenpora Wafid Muharam.

Kasus Hambalang mencuat setelah Nazaruddin dalam pelariannya berkomunikasi dengan Iwan Piliang melalui Skype dan membeberkan perihal proyek pembangunan fasilitas olahraga di Hambalang, Bogor, yang di dalamnya terdapat aliran dana dari pemenang proyek kepada Anas Urbaningrum.

Nazaruddin menyebut angka Rp50 miliar dari salah satu BUMN yang memenangkan proyek tersebut yang disalurkan kepada Anas dan sejumlah politisi lain. Uang itulah yang digelontorkan saat Kongres Partai Demokrat berlangsung pada Januari 2010 di Bandung, dan diduga itu merupakan uang pemenangan Anas untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. (V002)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011