Samarinda (ANTARA News) - Pengprov PSSI Kalimantan Timur mengajukan banding atas putusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang telah mendiskualifikasi tim sepak bola PON Kaltim sebagai juara Pra-PON wilayah Kalimantan dan berhak mewaliki di PON 2012 Riau.

Sekretaris pengprov PSSI Budi Irawan di Samarinda, Minggu mengaku telah mengumpulkan berbagai bukti untuk meluruskan gugatan pengprov PSSI Kalsel yang telah menuduh tim PON Kaltim curang sehingga Komdis PSSI memutuskan mendiskualifikasi.

"Kami akan membawa aturan manual book liga, yang menyebutkan bahwa status pemain U-21 Persisam bisa digunakan di tim senior maksimal lima pemain, tanpa merubah status amatir pemain tersebut," terang Budi Irawan.

Pernyataan Budi tersebut menepis tudingan klaim pengprov PSSI Kalsel yang menggugat dua pemain tim PON Kaltim --Aldair Makatindu dan Radiansyah-- sebagai pemain Persisam U-21 dan juga bermain di tim senior Persisam.

"Dalam manual book liga pasal 3 poin 8 jelas disebutkan bahwa status mereka tetap sebagai pemain amatir, meski bermain di tim senior," jelas Budi.

Budi menambah bahwa proses banding ke komisi banding PSSI yang akan dilakukan pada Minggu ini, pihaknya juga membawa dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) para pemain tim PON Kaltim yang disoal oleh pihak Kalsel.

Sementara itu, manajer tim PON Kaltim, Dimas Raditya mengaku aneh dengan putusan PSSI yang merugikan tim PON Kaltim.

"Kenapa pada waktu kita bisa bertanding, dan setelah menjadi juara lalu menjadi persoalan, kesannya lucu," kata Dimas.(*)

KR-RMT/I014

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011