Jakarta (ANTARA News) - Anggota Tim Pengawas Bank Century DPR RI, Bambang Soesatyo, meminta Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menjelaskan pemutusan akses Kedutaan Besar (Kedubes) RI untuk Swiss dalam perburuan aset Bank Century.

"Status tim pemburu aset dari Jakarta sebagai pendukung langkah Kedubes RI. Jadi kalau akses Dubes dan staf Kedubes RI diputus dari kasus ini, dengan siapa lagi pihak berwenang Swiss berkomunikasi dan berkoordinasi?" katanya di Jakarta, Minggu.

Politisi dari Partai Golkar itu juga menganggap pemutusan akses Duta Besar RI untuk Swiss, Djoko Susilo, dalam perburuan aset Century di Swiss sebagai hal yang tidak masuk akal.
 
"Etikanya, kalau ingin berurusan dengan instrumen apa pun di negara lain, tentu harus dinaungi atau keluar dari pintu Kedubes RI," katanya.

Bambang juga meminta Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan penggunaan International Centre for Asset Recovery (ICAR) dalam memburu aset Century.

"Bukankah pemerintah sudah membentuk Tim Terpadu Perburuan Aset Century. Apa yang dikerjakan ICAR dan apa fungsi tim terpadu harus jelas," katanya.

"Apalagi dalam konteks perburuan aset Century di Swiss, Denny Indrayana sudah menjelaskan bahwa persoalannya sudah ditangani pihak berwenang kedua negara. Kalau benar yang dikatakan Denny, untuk apa lagi kehadiran pihak ketiga seperti ICAR?" demikian Bambang Soesatyo.


Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013