Sampit, Kalteng (ANTARA News) - Kebocoran saluran limbah pabrik kelapa sawit salah satu perusahaan perkebunan yang beroperasi di Desa Kabuau Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mendapat sorotan Komisi IX DPR RI.

"Saya berada di Desa Kabuau Kecamatan Parenggean untuk menyerap aspirasi masyarakat soal kebocoran saluran limbah perkebunan di sini," kata anggota Komisi IX DPR RI, Hang Ali Saputra Syahpahan dihubungi dari Sampit, Sabtu.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang berasal dari daerah pemilihan Kalteng itu merasa terpanggil menindaklanjuti keluhan masyarakat karena dia membidangi masalah dampak kesehatan.

"Nanti kita lihat apa aspirasi yang disampaikan masyarakat," kata Hang Ali.

Insiden bocornya limbah pabrik sawit tersebut terjadi pada 22 Februari 2013 dan membuat masyarakat resah.

Kebocoran itu langsung ditangani perusahaan, namun limbah diduga sempat mencemari air yang selama ini digunakan warga untuk keperluan sehari-hari.

Sebelumnya sudah dilakukan pertemuan antara masyarakat dengan pihak perusahaan yang difasilitasi beberapa pihak, khususnya Dewan Adat Dayak (DAD), dihadiri Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kotim dan sejumlah perwakilan aktivis lingkungan.

Hasilnya, perusahaan akan memberi kompensasi akibat kebocoran limbah yang mereka sebut sebagai faktor kecelakaan itu.

Masalah ini kemudian mengemuka kembali karena ternyata banyak warga yang mengaku belum mendapat kompensasi seperti dijanjikan.

Pewarta: Norjani
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013