Jakarta (ANTARA News) - Indonesia terus berpartisipasi aktif pada forum Codex Allimentarius Commission (CAC) yang bertujuan membahas standar mutu dan keamanan pangan dunia terkait kepentingan industri.

"Termasuk dalam proses integrasi ASEAN Economic Community (AEC) pada tahun 2015 di mana sektor pangan merupakan salah satu sektor yang akan dipercepat pelaksanaannya," ujar Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Euis Saedah di Jakarta, Selasa.

Pembahasan itu dilakukan melalui Prepared Foodstuff Product-Working Group (PFPWG) yang merupakan bagian dari forum ASEAN Consultative Committee on Standards and Quality (ACCSQ), sambung dia.

Euis menyebutkan, pihaknya juga tengah melakukan proses perintisan integrasi ekonomi ASEAN melalui harmonisasi standar dan perintisan saling pengakuan (MRA) untuk sektor pangan olahan (HS 16-21).

"Industri makanan dan minuman menduduki posisi strategis dalam penyediaan produk siap saji yang sehat, aman, higienis, bergizi dan bermutu.

Ketiga aspek utama yaitu aman, bergizi dan bermutu selayaknya telah dipenuhi oleh para produsen makanan dan minuman karena berhubungan langsung dengan kesehatan manusia yang mengkonsumsinya," kata dia.

Pemerintah telah menetapkan Undang-Undang No 18 tahun 2012 tentang Pangan yang mengamanatkan pangan harus tersedia cukup, aman, bermutu, bergizi dan beragam dengan harga  terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat.
 
Dalam upaya memenuhi ketiga aspek utama tersebut, langkah yang dilakukan antara lain mendorong penerapan SNI, Food Safety, dan Food Sanitation yang menjamin perusahaan menerapkan cara pengolahan dan sistem manajemen keamanan pangan yang baik, kata dia.

Dengan menghasilkan pangan bermutu dan aman untuk konsumsi, maka kepercayaan masyarakat meningkat, sedangkan industri pangan akan berkembang sehingga konsumsi beberapa produk makanan dan minuman perkapita per tahun ditingkatkan, demikian Euis.

Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013