Masalah `land acquisition` (pembebasan lahan) merupakan hal yang harus segera diselesaikan karena sangat mengganggu,"
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menilai masalah pembebasan lahan harus dapat diatasi sebab merupakan penghambat utama pembangunan infrastruktur.

"Masalah `land acquisition` (pembebasan lahan) merupakan hal yang harus segera diselesaikan karena sangat mengganggu," katanya dalam diskusi yang bertajuk "Dukungan Fiskal bagi Percepatan Pembangunan Infrasturktur di Indonesia" di Jakarta, Jumat.

Menurut Bambang, diperlukan ketegasan dalam menangani masalah pembebasan lahan, terutama dari pemerintah pusat yang akan berdampak ke masyarakat.

"Memang ini merupakan tanggung jawab bersama, tetapi ketegasan dari atas (pemerintah pusat) harus segera dilakukan," katanya.

Dia juga mengakui infrastruktur di Indonesia masih kurang, dan menunjukkan penurunan.

"Saya kira semua sepakat, infrastuktur kita sangat kurang. Untuk itu, saya minta ini segera diselesaikan, segera di sini bukan diartikan secara fleksibel, tetapi segera diselesaikan karena kalau tidak daya saing kita akan ketinggalan," katanya.

Namun, dia mengakui perangkat instruksi, dokumen serta peta jalan pembangunan infrastuktur sudah lengkap untuk mendorong kerja sama antara pemerintah dan swasta (KPS).

"Tapi apa yang disusun itu akan menjadi sia-sia kalau di ujungnya, masalah pembebasan tanahnya tidak di-"address" (ditindaklanjuti) dengan benar," katanya.

Bambang berharap proyek pembangkit listrik di Jawa Tengah atau "Central Java Power Plant" di Kabupaten Batang menjadi proyek KPS percontohan karena sudah dikaji secara lengkap mulai dari persiapan, studi kelayakan dan pemenang tendernya pun sangat berkualitas, namun pembebasan tanahnya belum diselesaikan.

"Saya harap proyek itu jadi `benchmark` buat proyek-proyek KPS yang lain, semua sudah `di atas meja` dalam kondisi yang bagus, tapi ada satu `puzzle` yang hilang, yaitu ketersediaan tanah," katanya.

Dia menilai seharusnya ketersediaan tanah tersebut sudah jelas apabila mulai dari `sequence` (proses) lainnya sudah rampung.

"Seharusnya yang sudah lengkap sebagai dokumen, harus dibawa ke realitas, tapi ketika dieksekusi ternyata muncul masalah lain, seperti lingkungan dan seterusnya," katanya.

Bambang menyarankan segala urusan dengan infrastruktur, terutama pembebasan tanah harus diselesaikan segera tidak bisa lagi dengan wacana dan pertimbangan yang berkepanjangan.

"Nanti seperti Bandara Kualanamu, semua sudah lengkap tapi jalan tolnya dilupakan" katanya.
(J010/A013)

Pewarta: Juwita Trisna rahayu
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013