Prinsipnya DPR RI siap mengakomodir daerah-daerah yang ingin dimekarkan, sesuai dengan syarat-syarat data yang otentik. DPR RI pun tidak akan menolak. Saat ini DPR saja juga sudah masuk Daerah Otonomi Baru (DOB) sebanyak 65 wilayah yang ingin dimekar
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arif Wibowo menyatakan, Komisi II DPR RI siap menampung aspirasi daerah yang menginginkan pemekaran.

"Prinsipnya DPR RI siap mengakomodir daerah-daerah yang ingin dimekarkan, sesuai dengan syarat-syarat data yang otentik. DPR RI pun tidak akan menolak. Saat ini DPR saja juga sudah masuk Daerah Otonomi Baru (DOB) sebanyak 65 wilayah yang ingin dimekarkan," kata Arif di Jakarta, Kamis.

Dia juga tidak menampik bahwa ada suatu masyarakat daerah yang diminta dimekarkan berkaitan dengan unsur politik.

"Bilamana ada pihak-pihak yang manfaatkan politik itu biasa saja. Kita lihat saja aspirasi tersebut serius dan didukun dengan data-data yang lengkap. Kontek pemekaran daerah kita tidak perlu khawatirkan, tapi kontek pengelolaan daerah itu yang perlu kita khawatirkan," papar Arif.

Sementara itu, warga suku Moni yang berada di wilayah Kabupaten Paniai, Provinsi Papua meminta kepada Komisi II DPR RI untuk dimasukan dalam DOB dengan menjadi Kabupaten baru bernama Kabupaten Moni.

Ketua Tim wilayah pemekaran Kabupaten Moni, Isaiyas Zonggonau di DPR RI mengatakan, usulan pembentukan Kabupaten Moni dikarenakan warga suku sudah tidak diperhatikan oleh Kabupaten Paniai.

Bahkan usulan pemekaran tersebut sudah dilakukan pada tahun 2007. "Usulan pemekaran dari 2007, dan sudah dua kali kita melakukan audensi ke DPR RI. Saat ini kita hanya menunggu dari pusat yaitu keadilan untuk masyarakat Moni adanya wilayah baru yakni Kabupaten Moni," kata Isaiyas.

Bahkan, katanya, bilamana tuntutan pembentukan kabupaten Moni tidak juga direspon, tidak tertutp kemungkinan akan melakukan aksi dengan menutup lokasi tambang PT Freeport. "Karena itu kita datang bersama masyarakat, unsur perwakilan DPRD dan Provinsi meminta segara DPR mengakomodir keinginan Moni harus menjadi Kabupaten baru," tegasnya.

Hal senada juga dikatakan Kepala Suku Besar Moni, A.S. Zonggonau merasa selama ini masyarakatnya tersisih oleh perkembangan pembangunan. Pastinya sekitar 60 ribu warga Moni sudah mendukung pemekaran," ujarnya.(*) 

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013