Proposal itu telah kami sampaikan secara langsung tadi malam, seusai acara pertemuan Menag dengan para tokoh ulama pengasuh pondok pesantren di peringgitan pendopo Pemkab Pamekasan,"
Pamekasan (ANTARA News) - Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan di Pulau Madura, Jawa Timur, mengajukan proposal pergantian status lembaga pendidikan itu menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) ke Kementerian Agama.

Menurut Pembantu Ketua (PK) II STAIN Pamekasan Ach Muhlis, M.Ag, Minggu, proposal pergantian status STAIN menjadi IAIN itu sudah disampaikan langsung kepada Menteri Agama RI Suryadharma Ali.

"Proposal itu telah kami sampaikan secara langsung tadi malam, seusai acara pertemuan Menag dengan para tokoh ulama pengasuh pondok pesantren di peringgitan pendopo Pemkab Pamekasan," katanya menjelaskan.

Menurut Muchlis, STAIN mengajukan pergantian status dari sekolah tinggi menjadi institut, karena sudah menjadi kebutuhan. Sebab dengan pergantian status itu nantinya lembagan pendidikan Islam negeri di Pamekasan tersebut bisa membuka banyak jurusan dan program studi.

Selain itu, saat ini banyak siswa lulusan SMA, SMK dan sekolah menengah atas yang sederajat yang berminat kuliah di sekolah tinggi Islam dengan pertimbangan untuk mendalami pemahaman keagamaan.

Sebagai sebuah perguruan tinggi Islam negeri satu-satunya yang ada di Pulau Madura, menurut PK II STAIN Pamekasan itu, seharusnya sekolah tinggi bisa mewadahi kabutuhan masyarakat di Pulau Garam tersebut.

Menurut Muchlis, akan ada banyak keuntungan apabila nanti STAIN beralih status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN).

"Selain memiliki banyak peluang untuk membuka program studi, juga tentunya akan lebih maju, karena tuntutan IAIN dari sisi kualitas jelas akan lebih bangus," katanya menjelaskan.

Pertimbangan lain, karena usulan perubahan status dari STAIN menjadi IAIN itu juga telah mendapatkan persetujuan dari kalangan dosen dan civitas akademika di kampus itu.

"Kami juga mendapatkan dukungan politik dari kalangan legislatif di DPRD bersama Bupati Pamekasan," kata Ach Muchlis.

PK II STAIN Pamekasan Ach Muchlis, M.Ag menjelaskan, awalnya rencana peralihan status dari STAIN menjadi IAIN itu masih menemui beberapa kendala. Salah satunya ketersediaan lahan minimal 10 hektare.

Sementara, lahan yang tersedia saat ini menurut dia, baru sekitar 3,6 hektare atau masih kurang 6,4 hektare. Namun berkat dukungan dari Pemkab Pamekasan kekurangan lahan itu sudah teratasi.

Dari sisi kualitas dosen, STAIN sebenarnya memang sudah layak berubah status menjadi IAIN. Sebab hingga kini sekolah tinggi Islam yang beralamat di Jalan Raya Panglegur, Pamekasan itu telah memiliki sebanyak 16 doktor dengan jumlah mahasiswa aktif 3.813 orang.

"Kalau persyaratan IAIN kan hanya 3.400-an mahasiswa. Kami di STAIN ini sudah lebih," tambahnya.

(KR-ZIZ/T007)

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013