Data valid tentang kepesertaan akan menekan permasalahan di lapangan sehingga tujuan pemerintah dalam meluncurkan program itu yakni mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan,"
Medan (ANTARA News) - Gubernur Sumatera Utara meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan sudah memiliki data valid tentang kepesertaan sehingga tidak menimbulkan masalah.

"Data valid tentang kepesertaan akan menekan permasalahan di lapangan sehingga tujuan pemerintah dalam meluncurkan program itu yakni mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat secara lebih profesional, tanggap, informatif sekaligus bermartabat tercapai," kata Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho di Medan, Rabu.

Kevalidan data dinilai sangat penting apalagi hingga per 1 Januari 2014, total yang tercatat BPJS baru 5.935.172 jiwa atau baru 45,29 persen.

Untuk penambahan kepesertaan itu Gubernur berharap peningkatan koordinasi dan komunikasi antara PT Askes, PT Jamsostek dan pemerintahan kabupaten/kota.

Menurut dia, dengan dimulainya BPJS pada awal tahun baru 2014 maka diharapkan menjadi momen penting bagi dunia pelayanan kesehatan di Indonesia khususnya Sumut.

Sesuai harapan Pemerintah, BPJS Kesehatan, bisa menjadi sebuah program yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat secara lebih profesional, tanggap, informatif sekaligus bermartabat.

Gatot menekankan PT Askes yang dipercayai menangani BPJS hendaknya bisa melaksanakan tugas dengan benar dan baik dalam hal jaminan kesehatan yang menjadi hak peserta.

BPJS harus mengaplikasikan diri sebagai program kesehatan perorangan yang mencakup pelayanan preventif, kuratif dan rehabilitatif serta pelayanan obat.

Melalui BPJS, masyarakat akan memperoleh sistem pelayanan melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama, yang jika kemudian diperlukan atau atas indikasi medis pasien bisa langsung dirujuk ke fasilitas rujukan di rumah sakit provider.

Dalam program itu, masyarakat harus melalui prosedur berobat ke dokter atau klinik terdekat lebih dahulu, sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit jika memang diagnosis mewajibkan perawatan lebih lanjut.(*)

Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014