Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi terkait pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) Hambalang dan proyek-proyek lain.

"Terima kasih teman-teman sekalian, maaf lama menunggu, sesuai yang tadi saya sampaikan, saya tidak lupa alamat KPK di Rasuna Said," kata Anas saat tiba di gedung KPK Jakarta pada Jumat sekitar pukul 13.40 WIB.

Anas mengenakan baju seragam organisasi masyarakat yang ia dirikan, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), saat memenuhi panggilan ketiga KPK setelah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK pada 31 Juli 2013 dan 7 Januari 2014.

"Kedua, kalau ada yang bilang Anas tidak mau dipanggil KPK, memang tidak mau karena nama saya Anas, jangan dipanggil KPK, memang tidak mau karena nama saya Anas, jangan dipanggil KPK, istri saya memanggilnya abah, teman-teman ada yang memanggil mas," tambah Anas yang datang bersama loyalisnya, Gede Pasek Suardika.

Hingga saat ini KPK belum menyatakan apakah akan langsung menahan Anas setelah diperiksa.

"Penahanan merupakan kewenangan penyidik," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

KPK juga tidak menyiapkan sel khusus untuk Anas meskipun sudah ada 13 sel tambahan yang telah selesai dibangun di rumah tahanan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur.

"KPK tidak akan menyiapkan sel khusus kepada siapapun, KPK tetap harus menjaga kehormatan seorang tersangka sesuai koridor hukum. KPK hanya akan menegakan hukum secara tegas kepada siapapun yang punya indikasi kuat melakukan tindak pidana korupsi, sangat sederhana," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.


Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014