Tidak bisa dibantah budaya kerukunan sangat panjang dari zaman nenek moyang kita sehingga perlu terus dipertahankan,"
Ambon (ANTARA News) - Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan kerukunan beragama sebagai pilar kekuatan bangsa yang perlu terus dipertahankan.

"Tidak bisa dibantah budaya kerukunan sangat panjang dari zaman nenek moyang kita sehingga perlu terus dipertahankan," katanya pada Silaturahmi Bersama Tokoh Lintas Agama di Ambon, Sabtu.

Menurut dia, bukan berarti musuh kerukunan itu tidak ada karena dalam perjalanan panjang bangsa ini, musuh kerukunan itu tetap ada.

"Musuh kerukunan itu, baik yang datangnya dari dalam diri kita sendiri penganut agama maupun dari luar. Penganut agama kita terkadang ada pemahaman keagamaan yang picik sedangkan dari luar mereka yang tidak menghendaki Indonesia rukun termasuk Maluku khususnya Ambon," katanya.

Oleh karena upaya untuk menciptakan ketidakrukunan itu terus berlangsung, katanya, perlu kesadaran bersama karena kerukunan bukanlah sesuatu yang sudah jadi secara mutlak atau sesuatu yang matang yang tidak bisa dimentahkan lagi.

"Saya sepakat dari tokoh agama yang mengatakan kerukunan adalah sebuah proses yang tidak pernah mengenal berhenti dan terus berlangsung sampai kapan pun," kata Suryadharma Ali.

Sebagai Menteri Agama, dirinya terus mengingatkan umat beragama di Indonesia supaya menjaga kerukunan.

"Saya mengatakan itu karena hari ini kita rukun, besok belum tentu, bulan ini kita rukun, bulan depan belum tentu rukun dan tahun ini kita rukun tahun depan belum tentu rukun," katanya.

Atas dasar itu, katanya, kesadaran untuk menjaga kerukunan harus diingatkan dari waktu ke waktu.

Itulah sebabnya, katanya, hari lahir Kementerian Agama yang biasa disebut Hari Amal Bakti Kementerian Agama yang jatuh pada 3 Januari dijadikan sebagai "Hari Kerukunan Nasional".

"Maksudnya tidak lain agar sekurang-kurangnya setiap tahun kita mengingatkan kepada tokoh-tokoh umat beragama bahwa betapa pentinganya kerukunan itu," katanya.(*)

Pewarta: Penina Mayaut
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014