Jakarta (ANTARA News) - Pengamat psikologi Amarina Ariyanto menilai, orang tua harus tetap memberikan kebebasan pada anak pra remaja berusia 10--12 tahun untuk menggunakan internet.

Pasalnya, anak diusia tersebut membutuhkan lebih banyak pengalaman dan kesempatan untuk dapat mengembangkan diri dan keterampilan sosialnya.

"Penting bagi orang tua agar tetap memberikan kebebasan pada anak pra remaja menggunakan internet. Namun dengan terus memberikan penjelasan penggunaan internet secara bertanggung jawab," kata Amarina dalam diskusi internet sehat, di Jakarta, Jumat.

Menurut Amarina, orang tua dapat mengenalkan anak dengan fungsi internet sebagai sarana penting untuk membantu tugas sekolah, atau menemukan hal-hal positif berkaitan hobi anak.

Selain itu orang tua juga dapat mengajak anak menggunakan internet bersama-sama, misalnya dalam mengerjakan sebuah proyek keluarga.

"Jika orang tua tidak dapat berinternet, orang tua bahkan bisa belajar mengenai internet pada anaknya, sebagai upaya memahami perilaku anak dan mengerti bagaimana internet bekerja," kata dia.

Pemahaman berinternet kepada anak dapat kembali ditingkatkan jika anak telah menginjak usia 12-14 tahun, di mana pada usia ini anak mulai aktif menjalani kehidupan sosial dan cenderung tertarik dengan online chat (chatting), dan menggunakan sarana sosial media lain.

Menurut dia, penting bagi orang tua untuk menekankan kesepakatan dasar pada anak usia ini, untuk tidak memberikan data pribadi apapun, bertukar foto atau melakukan pertemuan tatap muka dengan seseorang yang baru dikenal di internet.

Sedangkan ketika anak telah menginjak usia 14--17 tahun, anak bisa dikategorikan sebagai individu yang mulai matang secara fisik, emosi dan intelektual, dan haus akan pengalaman yang terbebas dari ikatan orang tua.

Pada masa ini, orang tua perlu memberikan kebebasan disertai arahan sekaligus kepada anaknya.

Pewarta: Rangga Pandu A J
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014