Pemindahan ini dilakukan dengan tujuan agar para gelandangan atau pun pengemis yang sudah terjaring tidak mudah kembali ke jalan. Makanya, kita pindahkan ke tempat yang jauh saja,"
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memindahkan panti-panti sosial yang ada di wilayah Jakarta ke Ciangir, Tangerang, Banten.

"Pemindahan ini dilakukan dengan tujuan agar para gelandangan atau pun pengemis yang sudah terjaring tidak mudah kembali ke jalan. Makanya, kita pindahkan ke tempat yang jauh saja," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat.

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, Pemprov DKI memiliki lahan di luar Kota Jakarta yang rencananya memang akan dijadikan sebagai panti sosial untuk menampung gelandangan dan pengemis.

"Termasuk di daerah Ciangir itu kita punya lahan seluas 100 hektar, dan akan kita bangun panti. Dengan pemindahan itu, kita berharap tidak ada lagi pengemis atau gelandangan yang kembali memenuhi ibukota," ujar Ahok.

Dia menuturkan panti-panti sosial yang sudah tidak digunakan lagi nantinya akan dikosongkan dan dibongkar. Kemudian, akan dirombak menjadi rumah susun (rusun) terpadu.

"Saya pikir, akan lebih baik kalau panti-panti sosial itu kita rombak jadi rusun terpadu untuk warga yang bekerja di wilayah Jakarta. Tentunya, akan lebih bermanfaat untuk warga," tutur Ahok.

Nantinya, dia mengungkapkan selama di panti, pihaknya akan memberikan jatah makan sebanyak tiga kali dalam satu hari sekaligus bekal keterampilan kepada para penghuni panti tersebut.

"Sehingga, ketika gelandangan dan pengemis itu kita pulangkan ke daerah asalnya masing-masing, mereka sudah punya keterampilan dan keahlian khusus, dan tidak kembali ke jalan," ungkap Ahok.

Selain itu, dia menambahkan pihaknya juga akan terus mengawasi kinerja Dinas Sosial DKI untuk memastikan tidak ada oknum yang mengizinkan para gelandangan dan pengemis kembali ke jalan, terutama setelah terjaring dalam razia. (*)

Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014