agar segera diberikan 'treatment', sehingga mereka bisa berubah
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan mengirim empat anak di bawah umur sebagai terlapor pelaku tawuran, berinisial T, F, A, dan R, ke panti sosial di Suku Dinas Sosial Jakarta Utara untuk menjalani perlakuan khusus (treatment).

"Karena masih di bawah umur, maka kami lakukan upaya untuk mengirim mereka ke dinas sosial agar segera diberikan 'treatment', sehingga mereka bisa berubah," kata Kepala Polsek Pademangan Komisaris Polisi Happy Saputra, kepada wartawan di Jakarta Utara, Minggu.

Tampak salah seorang ibu terlapor pelaku tawuran jatuh pingsan setelah menyaksikan anaknya dibawa bersama kendaraan operasional Suku Dinas Sosial Jakarta Utara dari Markas Kepolisian Sektor Pademangan, Jakarta Utara.

Happy mengimbau orang tua lebih tegas terhadap perilaku anak-anak yang dianggap menyimpang, agar anak dapat menyadari kesalahan dan dapat mengontrol perilaku mereka di masa mendatang.

"Harapan kami ini memberikan efek jera kepada adik-adik kami dan juga untuk mengingatkan orang tua mereka untuk terus mengawasi anak-anak mereka," kata Happy.

Baca juga: Tujuh pelajar hendak tawuran ditangkap polisi di Jatinegara

Keempat terlapor tertangkap saat hendak melakukan tawuran di kawasan Ancol, Sabtu dini hari (2/4).

Happy mengatakan penangkapan tersebut berawal dari pemantauan tim patroli siber Polsek Pademangan pada unggahan terlapor di media sosial.

"Informasi yang didapat oleh tim patroli siber, kami langsung informasikan kepada seluruh elemen masyarakat yang sudah siap mencegah tawuran tersebut," kata Happy.

Berkat peran serta seluruh elemen masyarakat, aksi tawuran di wilayah Polsek Pademangan tersebut dapat dicegah agar tidak menimbulkan korban serta gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

"Jangan sampai kenakalan remaja ini bisa berbuat buruk terhadap korban sehingga seseorang meninggal dunia," kata Happy.

Baca juga: Polisi tangkap tiga tersangka tawuran yang tewaskan warga di Palmerah

Ia menambahkan, Polsek Pademangan sudah memiliki basis data dan melacak hampir seluruh mayoritas grup media sosial para bocah nakal itu biasa membuat janji untuk tawuran.

"Dari hasil tersebut kami mendapatkan beberapa ID dan juga 'password' mereka, dan ditemukan upaya mereka untuk janjian di Pademangan, rekan-rekan bisa melihat dari hasil percakapan, mereka berencana melakukan aksinya di Ancol," kata Happy.

Happy mengatakan pihaknya bisa langsung mengambil tindakan ketika salah satu grup akun media sosial mereka melakukan unggahan langsung terkait ajakan melakukan tawuran seperti yang dilakukan akun Instagram bernama Tawakal 2018 Jakarta beranggotakan T, F, A, dan R pada Sabtu itu.

"Alhamdulilah, semalam kami berhasil mencegah empat adik-adik kita dengan inisial T,F,A, dan R melakukan tawuran tersebut," kata Happy.

Ia mengatakan Polsek Pademangan sudah memiliki tiga pos pencegahan tawuran sejak dua pekan lalu, antara lain di Jalan Tongkol Kelurahan Ancol, depan SPBU Budi Mulia Kelurahan Pademangan Barat dan Jalan Benyamin Sueb Kelurahan Pademangan Timur.

Baca juga: Enam pelajar SMP diringkus saat hendak tawuran di Daan Mogot

Dengan membentuk pos penjagaan di tiga titik tersebut, kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan tawuran.

Setelah itu, keempat terlapor yang hendak melakukan tawuran itu pun ditangkap tanpa perlawanan karena polisi mengantongi barang bukti percakapan yang ada di media sosial sehingga mereka pun mengakui perbuatan mereka.

Asesmen dulu
Sementara itu, Sandy Bunadi dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Suku Dinas Sosial Jakarta Utara mengatakan keempat anak tersebut akan menjalani asesmen lebih dulu oleh personel Suku Dinas Sosial Jakarta Utara untuk menentukan berapa lama perawatan yang dibutuhkan masing-masing anak di panti sosial.

"Untuk terkait masalah kenakalan remaja nanti akan kami asesmen ulang, setelah itu mengarah ke panti-panti sosial yang berhubungan langsung dengan kejadian ini. Kurang lebih (lama perawatan) biasanya 21 hari sampai enam bulan, tapi kalau memang tidak kooperatif anaknya, bakal lebih lama, satu sampai dua tahun," kata Sandy.

Adapun di panti sosial biasanya, kata Sandy, anak-anak mendapat pembinaan dengan siraman rohani, seperti pengajian, juga ada psikolog.

Baca juga: Wagub DKI: Semua pihak harus berperan cegah tawuran

Sandy mengatakan di sana anak-anak juga masih bisa tetap bersekolah, meski pembelajaran keterampilan dilaksanakan di dalam panti sosial.

"Kalau hobinya menjahit atau membongkar motor di sana difasilitasi," kata Sandy.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022