Jambi (ANTARA News) - Ketua DPD Golkar Kabupaten Batanghari, Jambi, Syahirsyah kecewa pada ulah salah seorang kadernya berinisal Jum yang ditangkap polisi karena diduga berbuat mesum.

"Kita akan evaluasi, jika terbukti, partai akan membatalkan Jum dari pencalonan jika terpilih kembali sebagai anggota DPRD Batanghari," katanya di Batanghari, Minggu.

Ia mengaku sangat kecewa ketika mendengar penangkapan Jum karena dinilai telah merusak nama baik partai dan Syahirsyah mengatakan, jika benar bersalah, maka jika Jum terpilih maka pelantikannya sebagai anggota DPRD akan dibatalkan.

Jum yang masih berstatus anggota DPRD Batanghari saat ini juga terdaftar sebagai caleg Golkar untuk daerah pemilihan IV (Muarosebo Ulu-Mersam).

Syahirsah menilai perbuatan tercela Jum sangat tidak pantas dilakukan, sementara sejumlah warga Batanghari menilai, perbuatan tercela Jum itu sangat memalukan dan harus ada sanksi dari partainya.

Jum ditangkap Kamis (3/4) sekitar pukul 09:00 WIB oleh Satlantas Polres Batanghari yang sedang berpatroli karena diduga berbuat mesum.

Saat itu polisi mencurigai satu unit mobil minibus hitam jenis Avanza bernomor polisi B 2596 TO yang sedang terparkir di Jalan AMD Kelurahan Muarabulian, persis mengarah ke tempat pembuangan akhir sampah.

Ketika didekati petugas mobil tersebut langsung kabur namun berhasil dihentikan petugas. Dari pemeriksaan diketahui mobil tersebut dikendarai Jum dan di dalamnya terdapat seorang wanita yang diakui sebagai kekasih caleg tersebut berinisial SS (24), warga RT01 Kelurahan Sungai Rengas Kecamatan Marosebo Ulu.

Dari hasil pemeriksaan, SS diketahui adalah alumni Akademi Perawat YPSBR Muarabulian dan bekerja di Puskesmas Marosebo Ulu sebagai tenaga kerja sukarela.

Dari pengakuan wanita tersebut, mereka belum lama berada di tempat kejadian perkara, dan SS juga sudah mengetahui kalau Jum sudah beristeri. Polisi masih terus menyelidiki dugaan kasus perbuatan mesum Jum dan SS tersebut.

Pewarta: Nurul Fahmy
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014