... pernikahan dini akan merugikan alat reproduksi perempuan karena makin muda menikah, semakin panjang rentang waktu bereproduksi... "
Samarinda, Kalimantan Timur (ANTARA News) - Menikah di usia muda atau pernikahan dini menyebabkan banyak hal negatif, di antaranya rentan terhadap perceraian karena tanggung jawab yang kurang, dan bagi perempuan beresiko tinggi terhadap kematian saat melahirkan.

"Perempuan usia 15-19 tahun memiliki kemungkinan dua kali lebih besar meninggal saat melahirkan ketimbang yang berusia 20-25 tahun, sedangkan usia di bawah 15 tahun kemungkinan meninggal bisa lima kali," ujar Plh Kepala BKKBN Kaltim, Yenrizal Makmur, di Samarinda, Sabtu.

Perempuan muda yang sedang hamil, berdasarkan penelitian akan mengalami beberapa hal, seperti akan mengalami pendarahan, keguguran, dan persalinan yang lama atau sulit. Kondisi inilah yang menyebabkan ibu yang akan melahirkan bisa meninggal.

Sedangkan dampak bagi bayi, kemungkinannya adalah akan lahir prematur, berat badan kurang dari 2.500 gram, dan kemungkinan cacat bawaan akibat asupan gizi yang kurang karena ibu muda belum mengetahui kecukupan gizi bagi janin, di samping ibu muda juga cenderung stres.

Selain itu, dampak psikologis mereka yang menikah pada usia muda atau di bawah 20 tahun, secara mental belum siap menghadapi perubahan pada saat kehamilan.

Terutama adanya perubahan peran, yakni belum siap menjalankan peran sebagai ibu dan menghadapi masalah rumah tangga yang seringkali melanda kalangan keluarga yang baru menikah.

Pernikahan dini juga berdampak buruk ditinjau dari sisi sosial, yaitu mengurangi harmonisasi keluarga serta meningkatnya kasus perceraian.

Hal ini disebabkan emosi yang masih labil, gejolak darah muda dan cara pola pikir yang belum matang. Di samping ego yang tinggi dan kurangnya tanggung jawab dalam kehidupan rumah tangga sebagai suami-istri.

Dia juga mengatakan bahwa pernikahan dini di lingkungan remaja cenderung berdampak negatif terhadap alat reproduksi, mental, dan perubahan fisik.

Di sisi kesehatan, pernikahan dini akan merugikan alat reproduksi perempuan karena makin muda menikah, semakin panjang rentang waktu bereproduksi.

Sementara itu, berdasarkan survei riset kesehatan dasar yang dilakukan pada 2013, permasalahan kesehatan reproduksi dimulai dengan adanya perkawinan dini.

Survei dilakukan pada perempuan usia 10-54 tahun. Hasilnya adalah sebanyak 2,6 persen menikah pertama pada usia kurang dari 15 tahun, kemudian 23,9 persen menikah pada umur 15-19 tahun.

Sedangkan provinsi dengan usia perkawinan kurang dari 15 tahun tertinggi berada di Kalimantan Selatan yang mencapai 9 persen, Jawa Barat 7,5 persen, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah masing-masing 7 persen, dan Banten 6,5 persen.

Sedangkan untuk usia 15-19 tahun, Kalimantan Tengah memiliki angka 52,1 persen, Jawa Barat 50,2 persen, Kalimantan Selatan 48,4 persen, Bangka Belitung 47,9 persen, dan Sulawesi Tengah 46,3 persen. 

Pewarta: M Ghofar
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014