Dengan telah ditetapkannya delimitasi batas maritim itu kita dapat kerja sama lebih erat misalnya kerja sama di bidang kelautan dan perikanan...
Manila (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia dan Filipina menandatanganai perjanjian terkait delimitasi zona ekonomi eksklusif (ZEE) di perbatasan kedua negara.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalagawa dan Menteri Luar Negeri Filipina Albert F Del Rosario di Istana Malacanang, Manila, Filipina, Jumat.

Kedua kepala negara, Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Filipina Benigno S Aquino, menyaksikan secara langsung penandatanganan perjanjian tersebut.

Penandatanganan ini, menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, merupakan tonggak baru kedua negara, setelah selama 20 tahun keduanya belum dapat bersepakat batas wilazah ZEE.

Kedua negara memiliki berbatasan ZEE di laut Sulawesi dan Samudera Pasifik.

Presiden dalam pernyataan pers bersama mengatakan dengan diselesaikannya negosisasi yang berlangsung selama dua puluh tahun untuk menentukan delimitasi batas maritim berkaitan dengan ZEE tersebut, maka ini akan membawa manfaat yang nyata bagi Indonesia dan Filipina.

"Dengan telah ditetapkannya delimitasi batas maritim itu kita dapat kerja sama lebih erat misalnya kerja sama di bidang kelautan dan perikanan, kerja sama di bidang menghadapi kejahatan trans nasional, kerja sama di bidang eco tourism yang membawa benefit bagi Indonesia dan Filipina," kata Presiden.

Presiden menambahkan, keberhasilan ini juga menjadi contoh yang baik.

"Bahwa sengketa perbatasan, termasuk batas maritim, itu bisa diselesaikan secara damai dan tidak harus dengan menggunakan kekuatan militer yang mengganggu di kawasan kita atau di manapun di dunia ini," kata Presiden Yudhoyono.

Hal yang sama diungkapkan oleh Presiden Benigno S Aquino. Menurut Presiden Aquino, penandatanganan tersebut dapat mempererat hubungan kedua negara.

Nota Kesepahaman

Masih dalam acara yang sama, kedua presiden menyaksikan secara langsung penandatanganan dua nota kesepahaman.

Pertama nota kesepahaman antara Kementerian Pendidikan Kebudayan Indonesia dan Komisi Pendidikan Tinggi Filipina terkait dengan kerja sama di bidang perguruan tinggi.

Kedua adalah nota kesepahaman antara Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Indonesia dengan Dewan Anti Terorism Filipina dalam memerangi terorisme internasional.
(M041)

Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014