Kompetensi yang perlu distandarkan yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
Kendari (ANTARA News) - Standarisasi merupakan hal penting untuk menjamin kualitas pendidikan dari segi input, output, dan out come, dalam rangka pertanggungjawaban moral kepada masyarakat.

"Kompetensi yang perlu distandarkan yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional," ujar Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikian (LPMP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Prof Hanna, di Kendari, Kamis.

Ia menambahkan, untuk mewujudkan sekolah yang memiliki standar SNP, LPMP Sultra terus berupaya melakukan pembekalan terhadap pengawas, Kepala Sekolah dan guru agar dapat menciptakan Sekolah Berbasis Standar Nasional Pendidikan (SB-SNP).

Menurutnya progran SB-SNP bertujuan untuk memberikan penguatan program standarisai pendidikan dan audit mutu internal kepada pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru.

Selain Program SB-SNP itu kata, Hanna, LPMP juga memiliki program lain untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Sultra yaitu program "Prodep" yang diperuntukan kepada lima Kabupaten/Kota yang ada sultra.

"Suatu kebanggaan Sultra dengan ditunjuknya 5 kabupaten dari 250 kabupaten di Indonesia yang dijadikan sasaran ProDep,"ujarnya.

Program ProDep itu merupakan program Kemitraan Pendidikan anatar pemerintah Australia-Indonesia, sebagai kontribusi terhadap Program Pendukung Sektor Pendidikan yang bertujuan membantu Pemerintah Indonesia.

Kerjasama tersebut ditujukan untuk mengembangkan sebuah sistem nasional terhadap Pengembangan Keprofesian Tenaga Kependidikan. Yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja kepala sekolah/madrasah, pengawas, dan pejabat pendidikan tingkat kabupaten/kota dan Provinsi, yang bertanggungjawab atas terwujudnya manajemen dan tata kelola sekolah/madrasah yang lebih baik.

Sasaran program ProDep tersebut antara lain, Program Pengembangan Kapasitas Pendidikan Pemerintah Daerah (PPKPPD) di Kab/Kota dan Provinsi, Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah (PPCKS).

Selanjutnya, Program Pendampingan Kepala Sekolah oleh Pengawas Sekolah (PPKSPS), dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Kepala Sekolah/Madrasah (PKBKS/M), merupakan program implementatif yang strategis dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kinerja Calon Kepala sekolah, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah di Provinsi Sulawesi Tenggara.

(KR-LAR)

Pewarta: La Ode Abdul Rahman
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014