Polri hanya bisa memberikan rekomendasi kepada Kemendagri."
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan kepolisian akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri terkait wacana pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI).

"Polri hanya bisa memberikan rekomendasi kepada Kemendagri," kata Ronny di Jakarta, Senin petang.

Menurut dia, kewenangan pembubaran ormas yang kerap terlibat aksi anarkis tersebut berada di tangan Kemendagri. Pihaknya mengatakan akan berkoordinasi dengan Kemendagri terkait hal ini. Selain itu pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kemenkumham.

Saat ini, menurut dia, kasus unjuk rasa FPI di Gedung Balaikota dan DPRD DKI Jakarta yang berakhir rusuh pada Jumat (3/10) masih diselidiki oleh Polda Metro Jaya. "Kita tunggu saja hasil penyelidikan kasus tersebut," ujarnya.

Nantinya hasil penyelidikan tersebut akan menjadi bahan diskusi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) dengan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan staf operasional Kapolri.

Setelah digodok, hasil tersebut baru akan diajukan ke Kapolri. Rekomendasi Kapolri tersebut akan diajukan kepada Kemendagri sebagai bahan pertimbangan.

Sebelumnya Wagub DKI Jakarta Basuki T Purnama berkeinginan membubarkan FPI karena aksi-aksi anarkis mereka. Hal ini menyusul unjuk rasa ormas tersebut di Gedung Balaikota dan DPRD DKI Jakarta pada Jumat (3/10) yang berakhir ricuh. Para pengunjuk rasa menolak penunjukkan Basuki T Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo yang terpilih sebagai Presiden RI. (A063/A029)

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014