Jakarta (ANTARA News) - Gerkatin (Gerakan untuk kesejahteraan tuna rungu Indonesia)  mengusulkan agar Bisindo (Bahasa Isyarat Indonesia) secara resmi menjadi pengganti SIBI (Sistem Isyarat Bahasa Indonesia)

"SIBI yang memakai sistem kata-kata imbuhan sangat tidak efektif bagi kami (teman tuli), dibanding dengan BISINDO yang merupakan bahasa isyarat sejak lahir atau berkembang secara alamiah," kata Ketua I DPP Gerkatin Juniati dalam  konferensi pers #dukungBISINDO di Jakarta Pusat, Kamis.

Juniati menjelaskan Gerkatin menginginkan seluruh bahasa isyarat di Indonesia menjadi satu telah berjuang selama 33 tahun, namun belum mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.

Menurut Juniati, pemerintah membuat kamus SIBI dan kemudian menjadikannya sebagai pengantar dalam pendidikan, yang menurut Junianti justru mengadopsi American Sign Language dan tidak dimengerti oleh tuna rungu.

Juniati menegaskan bahwa Gerakatin  telah beberapa kali menyatakan tidak setuju dan telah mengajukan untuk menggantinya dengan BISINDO.

Pada kesempatan tersebut, Panji Surya (20), tuna rungu, mengatakan SIBI yang dikembangkan oleh orang dengar malah digunakan  sedangkan BISINDO yang dikembangkan secara alami oleh tuna rungu tidak diakui.

"Ini seperti merampas hak orang tuli dalam linguistik," katanya.

"Teman-teman tuli di Indonesia menginginkan agar BISINDO dapat ditetapkan sebagai salah satu bahasa resmi di Indonesia. Kami berharap DPR dapat menggolkan RUU kami," kata Juniati.

"BISINDO telah menjadi bahasa sehari-hari, namun apa artinya bila itu belum ditetapkan sebagai sesuatu peraturan pemerintah, karena tidak akan digunakan di rumah sakit, pendidikan, dan instasi lainnya seperti hukum, yang akan menyulitkan teman tuli," tambahnya.

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014