Kita masih tunggu respon dari para pemilik perusahaan setelah sebelumnya rencana kenaikan tarif ini kita ajukan pada September 2014,"
Bekasi (ANTARA News) - Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi Bekasi, Jawa Barat, hingga kini masih menunggu respon dari para pemilik perusahaan untuk penyesuaian tarif.

"Kita masih tunggu respon dari para pemilik perusahaan setelah sebelumnya rencana kenaikan tarif ini kita ajukan pada September 2014," kata Kabag Humas PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, endang Kurnaen di Bekasi, Selasa.

Pemilik perusahaan yang dimaksud adalah dua kepala daerah yang memiliki saham di perusahaan tersebut, yakni Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Menurut Endang, pihaknya berencana menaikkan tarif sebesar 20 persen dari tarif dasar air produksi PDAM yang berlaku saat ini sebesar Rp3.150 per kubik.

"Terakhir penyesuaian tarif itu dilakukan pada tahun 2010," ujarnya.

Secara terpisah, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku masih mempertimbangkan rencanan kenaikan tarif tersebut bersama dengan jajaran Dewan Pengawas PDAM Tirta Bhagasasi.

"Sepanjang kenaikan tarifnya masih pada batas jangkauan masyarakat, tentunya PDAM juga harus punya keuntungan dan pengembangan perusahaan," katanya.

Menurut dia, kenaikan tarif itu juga perlu pembahasan bersama dengan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan jajarannya.

Rahmat mengaku belum dapat memastikan kapan dirinya akan mengambil keputusan terkait dengan permintaan itu.

"Nanti hasil kajian Dewan Pengawas akan kembali dilaporkan lagi ke kami. Kita tunggu saja," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014