Surabaya (ANTARA News) - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut kembali menenggelamkan kapal ikan asing, yakni dua kapal ikan asing di Perairan Ambon.

"Dua kapal ikan asing berbendera Papua Nugini itu ditangkap Selasa (9/12), kemudian ditenggelamkan pada hari ini (21/12)," kata Kasubdispenum Dinas Penerangan TNI AL Kolonel Laut (P) Suradi Agung Slamet melaporkan dari Ambon kepada Antara di Surabaya, Minggu.

Sebelumnya, TNI AL menenggelamkan tiga kapal asing berbendera Vietnam di Pulau Anambas, Kepulauan Riau (5/12).

Suradi Agung Slametmenyebutkan dua kapal ikan asing itu adalah Century 4 dan Century 7. Keduanya telah terbukti mencuri ikan di Perairan Arafuru, Maluku. Saat ditangkap pada tanggal 9 Desember lalu, Century 4 bermuatan 43 ton ikan dan Century 7 membawa 20 ton ikan.

Kedua kapal dengan ABK asal Thailand dan Kamboja tersebut ditangkap karena menangkap ikan di wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dokumen perizinan penangkapan ikan.

Setelah melalui proses hukum, dua kapal berbendera Papua Nugini tersebut dieksekusi dengan cara ditenggelamkan pada hari Minggu (21/12).

Kapal bermuatan ikan puluhan ton itu ditenggelamkan dengan cara diledakkan oleh anggota Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IX Ambon di perairan Teluk Ambon, Maluku.

Penenggelaman disaksikan dari KRI Panana-817 oleh Pangarmatim Laksamana Muda TNI Arie H. Sembiring, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku I Gede Sujiatmaja, Wakapuspen TNI Laksma TNI F.X. Agus Susilo, dan Kadispenal Laksma TNI Mahanan Simorangkir.

Selain itu, Danlantamal IX Laksma TNI Aru Sukmono, Danguskamlatim Laksma TNI Heru Kuswanto, Danrem Ambon Kol. Inf. Ahmad Marzuki, Danlanud Kol. Pnb. Bob Hendry Panggabean, dan Dirpolair Polda Maluku Kombes Pol. Mansyur.

Pewarta: Edy M. Ya`kub
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014