Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan penetapan tersangka kepada Komjen Pol Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada saat jelang pelaksanaan fit and proper test di DPR.

"Kami hormati proses hukum di KPK tetapi kenapa justru dilakukan pada last minute?" kata anggota Kompolnas M. Nasser di Jakarta, Rabu.

Pada Juni 2013 saat jelang dilakukan pergantian kapolri dari Jenderal (Purn) Timur Pradopo, Kompolnas juga sudah mengajukan beberapa nama calon kapolri ke KPK untuk diselidiki rekam jejaknya. Saat itu nama Budi Gunawan juga diajukan.

"Tapi saat itu tidak ada respon (dari KPK). Jadi mana kami tahu dia (Budi Gunawan) punya rapor merah apa tidak?" katanya.

Komisi III DPR RI telah menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kepala Kepolisian RI menggantikan Jenderal Pol Sutarman, berdasarkan hasil rapat pleno komisi, kata Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya pada Selasa (13/1), Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari transaksi mencurigakan.

"Menetapkan tersangka Komjen BG (Budi Gunawan) dalam kasus tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan janji saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir di Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lain di Mabes Polri," kata Ketua KPK Abraham Samad.


Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015