Jakarta (ANTARA News) - Komisi IX DPR RI meminta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk segera menindaklanjuti Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 120/253/SJ terkait pengelolaan tenaga Penyuluh KB.

"BKKBN mengapresiasi segala bentuk perhatian dan masukan dari seluruh anggota Komisi IX DPR RI termasuk soal pengelolaan tenaga Penyuluh KB," kata Plt Kepala BKKBN Fasli Jalal di Jakarta, Kamis.

Fasli menjelaskan, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BKKBN dengan Komisi IX DPR, ada tujuh agenda penting yang diberikan oleh DPR.

Pertama soal pengelolaan tenaga Penyuluh KB.

Kedua, BKKBN diminta untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 2014 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, KB dan sistem informasi keluarga.

Ketiga, Komisi IX DPR RI mendesak Pemerintah RI untuk menerbitkan peraturan pelaksana dari Pasal 12 ayat 2 dan lampiran huruf N dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menjadi kewenangan BKKBN RI seperti pengelolaan PKB/PLKB, pengelolaan dan penyediaan alat dan obat kontrasepsi untuk kebutuhan pasangan usia subur, pengelolaan dan pengendalian sistem informasi keluarga, dan standarisasi pelayanan KB dan sertifikasi tenaga PKB/PLKB.

Keempat, BKKBN diminta untuk menyusun peta jalan (roadmap) tentang kebijakan kependudukan yang menjadi tanggung jawab BKKBN dan menjadikannya rujukan dalam memperjuangkan peningkatan anggaran BKKBN, termasuk anggaran untuk PKB/PLKB.

Kelima, Komisi IX juga meminta BKKBN untuk memperkuat advokasi, komunikasi, informasi, edukasi dan penggerakan serta peningkatan dinamika kelompok di lingkungan dusun, RT/RW dan desa/kelurahan melalui kerjasama dengan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, organisasi kepemudaan, lembaga pendidikan, pelaku seni dan budaya serta pemuka agama/tokoh masyarakat.

Keenam, BKKBN diminta untuk lebih gencar kepada masyarakat dan melibatkan anggota Komisi IX DPR RI.

Ketujuh, Komisi IX DPR RI meminta enam data dan laporan terkait penyelenggaraan program Generasi Berencana (Genre) termasuk indikator keberhasilan dari program tersebut.

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015