Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan koordinasi dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edi Purdijatno, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, Wakapolri yang juga calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Badrodin Haiti dan Jaksa Agung HM Prasetyo.

"Saya bersilaturahmi dengan pejabat baru, nanti setelah silaturahmi ya," kata Menko Polhukam, pejabat pertama yang tiba di gedung KPK Jakarta, Senin, sekitar pukul 10.48 WIB.

Sementara itu, menurut Menkumham Yasonna, silaturahmi tersebut dilakukan untuk menghasilkan harmonisasi di antara institusi hukum.

"Jadi silaturahmi, ini hanya silaturahmi antara institusi-institusi yang berkaitan dengan hukum, supaya terjadi harmonisasi, keserasian dalam rangka mencapai penegakan hukum yang lebih baik ke depannya," ujar Yasonna yang tiba sekitar pukul 10.58 WIB.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengaku bahwa pertemuan tersebut tidak membahas suatu kasus secara spesifik.

"Tidak ada yang istimewa, di sini bagaimana kita membangun sinergitas antarpenegak hukum dalam satu sistem hukum yang baik. Tidak seperti kemarin itu, seperti permainan smack down dalam Octagon, saling pukul, sekarang ini kita mau sinergikan dengan baik," tambah Yasonna.

Cara untuk mencapai sinergi tersebut menurut Yasonna dapat menggunakan Memorandum of Understanding (MoU).

"Ya kita akan cari kerangka pijak bersama saling pengertian, kalau perlu aturan ya MoU bersama kita akan lakukan, jadi ini hanya sinergi," jelas Yasonna.

Sedangkan Komjen Pol Badrodin Haiti yang tiba sekitar lima menit kemudian hanya berkomentar singkat.

"Mau ada rapat," kata Badrodin yang tiba sekitar pukul 11.03 WIB.

Sedangka Jaksa Agung HM Prasetya mengatakan pihaknya bersedia untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan dengan tersangka Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Komjen Pol Budi Gunawan.

"Harus bersedia (dilimpahi kasus BG)," kata Prasetyo saat ditanya mengenai kemungkinan pelimpahan kasus tersebut ke kejaksaan.

Prasetyo yang tiba sekitar pukul 11.05 WIB itu juga mengaku tidak takut dikriminalisasi seperti dua orang pimpinan KPK non-aktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang menjadi tersangka karena KPK menangani kasus tersebut.

"Tidak (takut diriminalisasi)," jawab Prasetyo.

Pelaksana tugas pimpinan KPK Johan Budi mengatakan bahwa pertemuan tersebut membahas mengenai koordinasi.

"Membahas koordinasi saja," kata Johan melalui pesan singkat.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015