Gorontalo (ANTARA News) - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta maaf kepada mantan Kapolda Gorontalo Komjen Polisi Budi Waseso terkait perseteruan keduanya, yang berujung pada kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Budi.

"Saya atas nama Gubernur Gorontalo, masyarakat Gorontalo dan pribadi meminta maaf kepada Komjen Budi Waseso serta kepada institusi Polri, bila saya dianggap berniat buruk kepada beliau," katanya.

"Sedikitpun tak ada niat buruk saya dengan mengirimkan surat kepada Menkopolhukam saat itu," ungkap Rusli saat menggelar jumpa pers terkait program-program pemerintah di rumah dinasnya, Rabu.

Ia mengakui ada beberapa kondisi dalam Pilkada Kota Gorontalo tahun 2013 yang membuat hubungan keduanya kurang baik.

Rusli menjelaskan hal itu dilakukanyan karena dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013 seorang gubernur turut bertanggungjawab dalam menjaga keamanan daerah.

"Saya berharap permintaan maaf ini diterima dengan lapang hati dan kami bisa bertemu langsung dalam keadaan yang lebih baik," tambah dia.

Budi yang kini menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri telah melaporkan kasus pencemaran nama baiknya ke Polda Gorontalo pada 2013.

Laporan itu dilakukan setelah ia mengetahui bahwa Rusli melaporkan kinerjanya kepada Kemenkumham dan Kapolri.

Beberapa hal yang dilaporkan tersebut di antaranya mengenai keberpihakan Budi kepada salah satu calon dalam pemilihan gubernur dan wali kota di Gorontalo.

Budi juga dilaporkan karena tidak hadir dalam setiap rapat musyawarah pimpinan daerah (Muspida). Budi menilai laporan tersebut merupakan upaya untuk menyingkirkan dirinya dari Gorontalo karena mengusut sejumlah kasus korupsi.


(T.D015/B/A029/A029)

Pewarta: Debby Hariyanti Mano
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015