Setiap desa atau nagari di Sumbar akan mendapat dana desa sebesar Rp300 juta,"
Padang (ANTARA News) - Pengucuran dana desa di Sumatera Barat (Sumbar) akan dilakukan pada minggu ke empat bulan April 2015.

"Setiap desa atau nagari di Sumbar akan mendapat dana desa sebesar Rp300 juta," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Sumbar Syafrizal di Padang, Kamis.

Menurutnya, desa atau nagari yang menerima dana tersebut harus menyediakan dana pendamping sebesar 10 persen.

Terkait polemik revisi Peraturan Pemerintah (PP) 60 Tahun 2014 tentang dana desa yang dinilai merugikan Sumbar, Syafrizal mengatakan hal itu tidak akan terjadi.

"Penyaluran dana desa tetap berpegang pada aturan luas wilayah, jumlah penduduk, keluarga miskin dan keadaan geografis desa penerima. Hanya saja, untuk tahap awal pemerintah perlu melihat seberapa efektif pengucuran dana desa tersebut, karena itu dana yang dikucurkan tidak langsung Rp1 miliar per desa," terangnya.

Ia mengatakan, pada 2017 pemerintah akan merealisasikan dana desa Rp1 miliar untuk satu desa.

"Jadi, tidak benar kalau ada yang mengatakan revisi PP 60 tahun 2014 itu merugikan Sumbar,"katanya.

Menurut dia, ada 12 kabupaten dan 2 kota di Sumbar yang akan mendapatkan dana desa.

Kota yang masih menerima dana ini yaitu Kota Sawahlunto dan Pariaman.

"Dua daerah ini masih ada desa, jadi mereka juga mendapatkan dana ini," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sumbar, Mardi mengatakan untuk Sumbar, terdapat 880 nagari dan desa yang mendapatkan dana desa masing-masing Rp300 juta.

Pewarta: Agung Pambudi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015