Dokumen (STR dan SIP) ini akan memberikan perlindungan bagi tenaga keperawatan saat memberikan pelayanan,"
Manado (ANTARA News) - Musyawarah Nasional (Munas) ke-9 Persatuan Perawatan Nasional Indonesia (PPNI) di Palembang Sumatera Selatan 7-9 Mei akan memperjuangkan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Ijin Praktek (SIP) bagi perawat yang berpraktek.

"Dokumen (STR dan SIP) ini akan memberikan perlindungan bagi tenaga keperawatan saat memberikan pelayanan," kata Ketua PPNI Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Mieke Kansil Tatengkeng sebagaimana dikutip Kepala Bagian Humas Pemrov Sulut, Jahja Rondonuwu di Manado, Jumat.

Dia mengatakan, manakala mengantongi dokumen seperti ini, secara legal akan melindungi profesionalitas perawat ketika bertugas.

Sementara itu, Ketua Umum PPNI Dr Dewi Irawati PhD mengatakan, momentum pelaksanaan munas mempertegas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, dan apa yang sudah dilakukan sekarang ini adalah hasil kerja keras bukan sebagai hadiah belaka.

Irawati menandaskan, harus ada peningkatan pelayanan kesehatan secara kualitas serta kemampuan bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

"Munas kali ini merupakan yang pertama dalam era sistem jaminan kesehatan dan era undang-undang keperawatan serta era perdagangan bebas ASEAN," katanya.

Seperti munas sebelumnya, kata dia, momentum lima tahunan ini adalah pesta ide, gagasan dan demokrasi perawat Indonesia.

"Pada munas kali ini, setiap PPNI provinsi akan diberikan satu stand untuk memamerkan kemajuan serta kreativitas perawat masing-masing daerah," katanya.

Pewarta: Karel A Polakitan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015