Jakarta (ANTARA News) - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta investor asing maupun lokal untuk menggandeng pengusaha daerah dalam merealisasikan investasinya di daerah.

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Hipmi Bahlil Lahadalia saat bertemu dengan Menteri Perindustrian Saleh Husin di kantor Kemenperin, Jakarta, mengatakan bahwa pengusaha daerah perlu mendapatkan kesempatan dan peluang dalam pengembangan investasi di daerahnya.

"Yang terpenting adalah kemauan politik dari Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk transparan dalam melibatkan pengusaha-pengusaha nasional maupun daerah untuk bekerja bersama," kata Bahlil Lahadalia di Jakarta, Senin.

Bahlil mengatakan, skema kerja sama antara investor asing dengan para pengusaha daerah bisa berupa joint venture atau hanya sebagai mitra untuk memenuhi kebutuhan perusahaan ataupun karyawan pada satu bidang usaha yang dibangun di daerah.

"Kalau dibangun di daerah yang pengusahanya belum mapan, maka dia mungkin suplai kebutuhan, tapi kalau dibangun di daerah yang pengusahanya sudah mapan, ya dia harus hargai, bisa share saham, share investasi." kata Bahlil.

Menurut Bahlil, dengan melibatkan pengusaha di daerah tempat dibangunnya satu bidang usaha, maka penyelesaian persoalan sosial di daerah tersebut akan lebih mudah dilakukan, mengingat setiap pengusaha lokal memahami adat istiadat yang berlaku.

"Contohnya di Maluku. ketika ada investasi di Maluku dan yang dijadikan mitra bukan orang Maluku, kalau ada konflik sosial kan susah untuk diselesaikan. Tapi kalau orang Maluku langsung, dia akan bisa menjelaskan kepada masyarakatnya, karena kultur dan adatnya sudah tahu," ujar Bahlil.

Bahlil menambahkan, Menteri Perindustrian Saleh Husin menyampaikan komitmennya untuk turut melibatkan pengusaha daerah dalam menjalankan bidang usaha dari hasil investasi asing maupun nasional.

"Beliau akan memberikan ruang agar jika ada investasi itu bisa melibatkan pengusaha-pengusaha daerah, selama mereka memenuhi persyaratan," ujar Bahlil.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015