Revisi UU Pilkada itu sedang dipaksakan beberapa partai politik. Saya kira mental, karena harus dapat kesepakatan semua fraksi di DPR dan pemerintah,"
Kediri (ANTARA News) - Anggota Komisi II DPR RI Abdul Malik Haramain mengatakan rencana pengajuan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah diperkirakan bakal mental, mengingat tidak seluruh fraksi di dewan dapat menerima keinginan itu.

"Revisi UU Pilkada itu sedang dipaksakan beberapa partai politik. Saya kira mental, karena harus dapat kesepakatan semua fraksi di DPR dan pemerintah," katanya kepada wartawan saat berkunjung ke kantor DPC PKB Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis.

Ia mengatakan, tidak semua fraksi sepakat dengan rencana revisi UU Pilkada tersebut. Beberapa fraksi yang menolak adalah PKB, Partai Hanura, PDIP, Partai Nasdem, serta Partai Demokrat.

Menurut dia, jika rencana revisi itu dikabulkan, dampaknya bisa mengganggu roda pemerintahan. Saat ini, KPU juga sudah menyiapkan untuk tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang akan digelar secara serentak pada Desember 2015.

Selain itu, poin yang diajukan dalam revisi tidak menyentuh substansi undang-undang, tapi lebih ke upaya pragmatis, yang hanya berdasarkan kepentingan partai politik tertentu.

Pria yang pernah menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi negeri ternama di Jakarta ini menegaskan semua partai politik diperboolehkan mengikuti pilkada, termasuk partai politik yang saat ini terjadi masalah internal, berupa dualisme kepemimpinan.

"PPP, Partai Golkar, tetap ikut pilkada. Yang jadi masalah, yang mana (kepengurusan yang ikut pilkada)?" ujarnya.

Malik juga mengaku, DPR sudah mengadakan diskusi panjang terkait dengan jalan keluar bagi partai politik yang saat ini sedang ada masalah internal, yaitu untuk merujuk pada SK di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sampai pada islah atau perdamaian. Beberapa pilihan itu, terutama islah dinilai sebagai pilihan yang rasional, dan ia berharap masing-masing pengurus partai secepatnya bisa mencari jalan keluar dari konflik internal.

Sejumlah pimpinan DPR dan komisi pemerintahan DPR menemui Presiden Jokowi untuk melobi revisi UU Pilkada. DPR ingin merevisi agar dua partai yang tengah berkonflik, yakni Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan, dapat ikut pilkada.

Namun, upaya itu mendapat tanggapan negatif, yakni Presiden Jokowi meminta agar menggunakan UU yang ada. Pemerintah saat ini juga tidak fokus pada revisi UU Pilkada, melainkan pada pencairan anggaran. Dalam rencana pencairan itu, masih terdapat kendala, yaitu anggaran pemilihan yang direncanakan pemerintah masih belum sinkron dengan anggaran yang diajukan KPU di daerah.

Pewarta: Destyan Hendri Sujarwoko
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015