... Presiden akan memilih siapa yang mempunyai kemampuan hebat."
Bone, Sulawesi Selatan (ANTARA News) - Wakil Presiden M. Jusuf Kalla mengatakan, tidak ada ketentuan jabatan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus bergiliran di antara angkatan darat (AD), angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU).

"Tidak ada ketentuannya sekarang harus angkatan darat, angkatan udara atau angkatan laut. Tetapi, hanya siapa yang mampu, tentu Presiden akan memilih siapa yang mempunyai kemampuan hebat," kata Wapres Kalla usai meninjau revitalisasi Bendung Gerak Sengkang di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu.

Dia menjelaskan, ketentuan dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI hanya menyebutkan jabatan panglima diemban oleh bekas kepala staf yang sudah memangku bintang empat.

"Memang itu tidak tertulis, sebenarnya bukan menghabiskan, tetapi ketentuan itu memang tidak tertulis karena ketentuannya hanya seorang bekas kepala staf, yang artinya sudah bintang empat. Itu saja," demikian Wapres Kalla.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015