Bu Risma sudah sepakat soal itu."
Surabaya (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP), Kota Surabaya mengumumkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sedang memproses pengajuan pensiun dini sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) non-aktif untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Surabaya 2015.

"Saran dari Pak Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, jangan mengundurkan diri, tapi mengajukan pensiun dini. Itu lebih elegan," kata Ketua DPC PDIP Surabaya Whisnu Sakti Buana pada acara Jalan Sehat dalam rangka Juni Bulan Bung Karno di Taman Bungkul, Surabaya, Minggu.

Menurut dia, pengajuan pensiun dini dimaksudkan agar Rismaharini dapat pensiunan sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

"Bu Risma sudah sepakat soal itu," ujarnya.

Whisnu mengatakan, dari awal pada saat Rismaharini datang ke kantor DPC PDIP Surabaya sudah bersedia untuk mengundurkan sebagai PNS.

"Itu sesuai UU Pilkada. Saat ini proses pengajuan pensiun dini sudah berjalan," katanya.

Saat ditanya apakah Rismaharini sudah mengurus kartu tanda anggota (KTA) kader PDIP sebagai syarat maju Pilkada Surabaya melalui PDIP, Whisnu mengatakan Risma sudah membuatnya.

"Bu Risma sudah membuat KTA, pengumuman resmi disepakati akan dirilis partai pada saat menjelang pendaftaran," katanya.

Sekjen DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan legal formal rekomendasi pasangan Calon Wali Kota (Cawali) dan Wakil Wali Kota (Cawawali) Surabaya Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana diperkirakan turun pada saat bulan Ramadhan atau sekitar Juli mendatang.

"Legal formal rekomendasi menunggu waktu yang tepat. Bulan puasa Ramadhan itu lebih baik untuk kami keluarkan," demikian Hasto.

Risma selama ini tercatat sebagai PNS pejabat karir di Kotamadya Surabaya yang mengawali jabatan Kepala Seksi Tata Ruang dan Tata Guna Tanah Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya (1997), kemudian Kepala Seksi Pendataan dan Penyuluhan Dinas Bangunan Kota Surabaya (2001).

Alumni Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya itu pernah menjadi Kepala Cabang Dinas Pertamanan Kota Surabaya (2001), Kepala Bagian Bina Bangunan (2002), kemudian Kepala Bagian Penelitian dan Pengembangan (2005).

Pada 2005 ia dipromosikan menjadi Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya (2005), kemudian Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya (2008) hingga menduduki Wali Kota Surabaya (2010).

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015