ANTARA - Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan akan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) jika menerima undangan dan dibutuhkan untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Di sela kunjungan kerjanya di Kota Kendari, Selasa (2/4), Risma mengaku saat ini belum menerima surat panggilan resmi dari MK. (Saharudin/Arif Prada/Farah Khadija)