ANTARA - Tim hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud MD meminta Mahkamah Konstitusi menilai gugatan hasil Pilpres 2024 secara holistik. Sebab menurut Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis, proses pilpres tidak bisa lepas dari pra-pencoblosan, pencoblosan, dan pasca-pencoblosan. (Suci Nurhaliza/Pradanna Putra Tampi/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)

Copyright © ANTARA 2024

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.