Saya mendukung rencana pemerintah untuk menaikkan besaran penghasilan tidak kena pajak,"
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR Ecky Awal Mucharam mengapresiasi rencana pemerintah untuk menaikkan besaran penghasilan tidak kena pajak karena akan menggairahkan kembali perekonomian nasional yang perlu dibangkitkan kembali.

" kata Ecky Awal dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Menurut politisi itu, hal tersebut dinilai bakal menggenjot sektor perekonomian yang sedang melesu di tengah masyarakat.

Selain itu, ujar dia, kebijakan tersebut juga dinilai bermanfaat dalam distribusi kekayaan yang berpihak kepada kalangan masyarakat kecil.

"Sudah seharusnya pajak yang dikurangi adalah pajak masyarakat berpenghasilan rendah, bukan pajak berpenghasilan tinggi," katanya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa masih dibutuhkan sejumlah terobosan lainnya guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengurangi rasio gini atau tingkat ketimpangan yang saat ini mengemuka di masyarakat.

Dalam penjelasannya, Menkeu Bambang Brodjonegoro mengatakan, penyesuaian ambang batas PTKP dari Rp24,3 juta setahun menjadi Rp36 juta setahun didasari beberapa pertimbangan.

Bambang mengungkapkan, setidaknya ada 3 alasan PTKP disesuaikan besarannya. Pertama, adanya perlambatan ekonomi. Kedua, perlunya meningkatkan daya beli masyarakat dan yang ketiga, yakni menyesuaikan dengan kenaikan upah minimum provinsi 2015.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015