Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah, khususnya Kementerian Tenaga Kerja, didorong untuk memperketat masuknya tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia.

Anggota DPD RI Nofi Candra mengemukakan hal tersebut di Jakarta, Minggu, menanggapi pemberitaan bahwa telah terjadi eksodus tenaga kerja asing (TKA) Tiongkok ke Indonesia, khususnya di Papua dan Banten.

"Kementerian Tenaga Kerja harus memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing yang tidak memenuhi standar sesuai regulasi yang ada," kata senator asal Sumatera Barat itu dalam keterangan persnya.

Dia mengingatkan agar pemerintah menolak segala bentuk intervensi asing yang terselubung dalam bentuk investasi modal dan kerjasama dalam masalah ketenagakerjaan.

"Kalau eksodus tenaga kerja ini dibiarkan saja tanpa ada perhatian serius dari pemerintah, tenaga kerja Indonesia akan terabaikan dan tingkat pengangguran akan semakin tinggi," sambung Nofi yang bersama senator-senator muda lainnya menggagas Poros Senator Indonesia untuk memberikan pandangan-pandangan kritis yang membangun dalam pelbagai persoalan kebangsaan.

Oleh karena itu, Nofi mengharapkan, pemerintah harus lebih memberdayakan serta mengoptimalkan sumber daya manusia Indonesia. Hal tersebut perlu dilakukan karena masih tingginya tingkat pengangguran di Indonesia karena kuragnya perhatian yang serius dari pemerintah.

Selaian itu, pemerintah harus lebih memperhatikan dan melakukan optimalisasi keterampilan tenaga kerja Indonesia agar bisa bersaing, apalagi dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

"Karena momentum MEA yang semakin dekat harusnya bisa dijadikan peluang agar Indonesia bisa bersaing dengan negara lain. Kalau tenaga kerja Indonesia tidak diperhatikan, maka masyarakat Indonesia hanya akan menjadi partisipatoris pasif dalam menghadapi MEA," demikian Nofi Candra.

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015