Padang (ANTARA News) - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat pertumbuhan pasar modal syariah di Tanah Air dalam 10 tahun terakhir cukup positif dengan kenaikan pangsa pasar mencapai 5,4 persen.

"Pada 2003 pangsa pasar modal syariah sekitar 13 persen, 2013 naik menjadi 20 persen," kata Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan di Padang, Senin.

Ia menyampaikan hal itu saat tampil sebagai pembicara pada workshop wartawan Pasar Modal 2015 dengan tema Meningkatkan Daya Saing Global.

Nicky menjelaskan pasar modal syariah adalah pasar modal yang menerapkan prinsip-prinsip syariah dan tidak berdiri sendiri tetapi merupakan bagian dari struktur yang telah ada.

Prinsip syariah tersebut disusun oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dalam bentuk fatwa yang dituangkan dalam peraturan OJK, ujar dia.

Menurut dia saat ini pangsa pasar modal syariah di kawasan Asia merupakan yang terbesar di dunia mencapai 59,2 persen.

Ia mengemukakan salah satu kriterianya adalah akad, cara dan kegiatan usaha yang menjadi landasan penerbitannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.

"Saat ini dari 517 saham di bursa 318 di antaranya merupakan saham syariah, serta terdapat 84 reksadana syariah," lanjut dia.

Ia mengatakan pada 2011 juga telah diluncurkan sistem perdagangan online syariah atau Syariah Online Trading System (SOTS) yang disertifikasi oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan pihaknya akan menerbitkan aturan tentang pasar modal syariah pada akhir 2015.

Ia mengatakan peraturan tentang pasar modal syariah sudah cukup lama di bahas namun masih perlu penyempurnaan dari sisi aturan dan infrastruktur.

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015