Jakarta (ANTARA News) - Pengacara atau kuasa hukum Robby Abbas (RA), Pieter Ell, akan menghadirkan saksi dari artis dan tokoh agama di sidang lanjutan perkara mucikari artis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami akan menghadirkan artis dan tokoh agama," kata kuasa hukum RA, Pieter Ell, saat dikonfirmasi via telepon, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Ia mengatakan agenda mendengarkan keterangan saksi dari kuasa hukum akan dilakukan pada sidang berikutnya pada Kamis (15/10).

Kuasa hukum RA Dahlan Pido yang mendampingi Robbie dalam sidang perkara mucikari artis itu dengan agenda pembacaan keterangan saksi dari jaksai penuntut umum (JPU).

Dahlan mengatakan keterangan para saksi yang dihadirkan JPU telah cukup. Dengan demikian, lanjutnya, sidang lanjutan perkara itu akan mendengarkan kesaksian yang dihadirkan pengacara RA.

"Saksi dari JPU sudah selesai," katanya usai sidang yang mendengarkan saksi dari JPU itu.

Ia mengatakan dalam sidang itu, JPU Arya Wicaksana membacakan keterangan saksi yang tertulis, salah satunya saksi penyidik.

JPU juga menghadirkan Adelia Wardani selaku rekan terdakwa RA yang mengetahui informasi mengenai perdagangan prostitusi daring itu.

"Dibacakan tadi terkait pengeledahan dan pemeriksaan," ujarnya. Du saksi itu tidak hadir dalam sidang perkara mucikari artis dengan terdakwa RA itu.

Ia mengatakan JPU telah menghadirkan enam saksi, yakni tiga polisi yang melakukan penangkapan terhadap RA, artis yang berinisial AA yang ditemukan bersama RA saat transaksi prostitusi itu terjadi.

Kemudian, saksi penyidik dan rekan RA yakni Adelia Wardani.

Sebelumnya, petugas Polres Metro Jakarta Selatan meringkus germo RA bersama wanita yang diduga aktris berinisial AA usai melayani pelanggan di hotel bintang lima kawasan Jakarta Selatan, Jumat malam (8/5).

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015