... yang kita lakukan ini ketinggalan zaman... Padahal itu kesalahan yang dilakukan Eropa. Harusnya dievaluasi dulu...
Jakarta (ANTARA News) - Pengamat Kota Universitas Trisakti, Nirwono Joga, mengatakan, proyek normalisasi Sungai Ciliwung di Kampung Pulo, Jakarta Timur, dengan betonisasi bukan langkah tepat dalam pengendalian banjir di Jakarta. 

Membeton tepi Sungai Ciliwung di sana justru menambah masalah lingkungan bahkan ledakan penyakit.

Di banyak media sosial, marak dibentuk opini bahwa praktik betonisasi Sungai Ciliwung justru "prestasi" pemerintahan DKI Jaya saat ini. Opini yang dikembangkan di media sosial, di antaranya, seolah hanya pemerintahan saat inilah yang bekerja membangun semua itu. 

Proyek normalisasi Sungai Ciliwung dilakukan di sepanjang 19 km mulai dari Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan sampai dengan Manggarai, Jakarta Timur, dengan pengerukan, pelebaran sungai, dan pembangunan turap beton di sisi kanan-kiri bantaran sungai.

"Apa yang dilakukan dengan betonisasi itu justru membunuh diri ekologis, lingkungan malah rusak," kata dia, saat dihubungi www.antaranews.com, di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, betonisasi justru membuat air makin kencang sehingga tidak terserap dan terhambat. Selanjutnya, akan banyak sedimentasi saat musim hujan dan arus air yang bertambah kencang, namun saat musim kemarau tidak banyak air karena langsung menyusut.

Dampak lainnya, lanjut Joga, ekosistem di tepian sungai akan mati karena sisi kanan-kiri bantaran sungai di beton. Binatang liar, di antaranya ular, biawak, dan lainnya akan mati yang selanjutnya akan mempengaruhi ekosistem.

Hal tersebut, kata dia, terjadi di negara-negara di Eropa pada dasawarsa '80-an dimana negara-negara di sana membeton bantaran sungai.

"Saat itu terjadi ledakan penyakit lingkungan, ekosistem mati, dan warga di sekitar sungai terkena penyakit," ujar dia.

Menurut dia, "Saat negara-negara Eropa meninggalkan betonisasi, membongkar beton di sisi sungai, dan mengembalikan vegetasi alami sungai dengan restorasi sungai, Jakarta justru melakukan betonisasi."

"Apa yang kita lakukan ini ketinggalan zaman. Pelaksanaan normalisasi yang dilakukan ini hasil perencanaan 20 tahun lalu tetapi baru dilaksanakan karena baru bisa relokasi. Padahal itu kesalahan yang dilakukan Eropa. Harusnya dievaluasi dulu," jelas Joga.

Lebih lanjut, kata Nirwono, proyek yang diprakarsai Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan pemerintah daerah Jakarta itu berjalan tanpa mengantungi izin AMDAL BPLHD Jakarta.

"Berarti ada pelanggaran. Ini contoh yang buruk. Padahal kalau ada AMDAL pasti ketahuan kalau perencanaannya tadi ada kesalahan," terang dia. 

Pewarta: Monalisa
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015