Jakarta (ANTARA News) - Politikus PKS Refrizal mengatakan urgensi pembentukan Panitia Khusus asap bisa saja hilang, jika Presiden Jokowi segera menetapkan masalah kabut asap sebagai bencana nasional.

"Kalau bisa segera menetapkan asap sebagai bencana nasional, urgensi pembentukan Pansus akan hilang. Kan sekarang Pansus belum terbentuk, jadi Pak Jokowi bisa mendahului itu dengan menyatakan sebagai bencana nasional," jelas Refrizal di gedung parlemen, Jakarta, Kamis.

Refrizal mengatakan dengan menyatakan bencana nasional maka otomatis penanganan kabut asap  mengerahkan segala unsur kementerian dan aparat secara menyeluruh.

"Mudah-mudahan Pak Presiden mendengar ini, karena kan beliau sedang di daerah bencana, dia harus cepat koordinasi ke semua Menko, TNI, Polri, menjadikan ini bencana nasional," jelas Refrizal.

Wacana pembentukan Pansus asap telah disetujui delapan fraksi di DPR RI. Semangat awal pembentukan pansus adalah untuk membantu pemerintah tanpa mengganggu penanganan asap yang tengah dilakukan pemerintah.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan pemerintah tidak akan mencampur inisiatif DPR itu, sebaliknya hanya akan fokus pada penanganan masalah asap akibat pembakaran hutan.


Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015