Medan (ANTARA News) - Kritikan Partai Kebangkitan Bangsa terhadap eksistensi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dinilai sebagai momentum untuk mengamandemen UUD untuk memperkuat kinerja lembaga tersebut, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Parlindungan Purba.

Di sela-sela "open house" Imlek di rumah anggota DPR RI Sofyan Tan di Medan, Senin, Parlindungan Purba mengatakan, pihaknya tidak mengetahui secara persis alasan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terhadap DPD RI.

Pihaknya berupaya berpikiran positif dan menilai kritikan itu bagian dari prosen membangun sistem ketatanegaraan yang lebih baik di masa mendatang.

Namun, pihaknya menilai kritikan tersebut justru menjadi momentum untuk mengamandemen UUD guna memperkuat eksisten DPD RI.

DPD RI belum memiliki peranan kuat dalam perpolitikan nasional karena Pasal 22 UUD menyebutkan, lembaga tersebut memiliki peluang untuk mengajukan UU, bukan memiliki hak.

"Pasal 22 UU yang menyebutkan DPD dapat mengusulkan UU, (perlu diamandemen) menjadi DPD mengusulkan UU," katanya.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pembubaran DPD RI dapat dilakukan jika peranannya dalam sistem ketatanegaraan tidak bisa diperkuat.

Karena itu, pihaknya mengharapkan adanya amandemen UUD agar DPD RI memiliki peranan yang lebih kuat dalam perpolitikan nasional.

Secara pribadi, Parlindungan Purba mengakui ada beberapa peran DPD RI yang belum dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat.

Namun senator asal Sumut tersebut memastikan bahwa seluruh anggota DPD RI telah berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan tugasnya, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Sebagai perwakilan daerah di Senayan, seluruh anggota DPD RI selalu berupaya untuk mengartikulasikan kepentingan daerah dan pusat.

Jika DPD RI tidak ada, maka semua urusan dan kepentingan daerah akan berpusat pada DPR yang keanggotaanya berasal dari parpol.

"550 anggota DPR itu mayoritas yang beruntung dari Pulau Jawa. Coba kalau tidak ada DPD, pembagunan di luar Jawa tidak akan terinformasikan dan tidak terakumulasikan," katanya.

Sebagai anggota DPD RI asal Sumut, Parlindungan Purba selalu berupaya untuk memperjuangkan kepentingan daerah itu, baik ke tingkat pusat mau pun pemangku kepentingan lainnya.

Ia mencontohkan aspirasi pembangunaninfrastruktur, masalah gas industri di Sumut yang diminta diturunkan karena sangat mahal, airport, hingga pemulangan nelayan yang ditangkap Malaysia.

"Jadi, DPD itu mewakili daerah dan berhubungan dengan konstituennya di daerah, kami bukan perwakilan parpol, namun tetap sahabat semua arpol," katanya.

Mengenai kritikan dan usulan PKB agar DPD RI dibubarkan, pihaknya menilai itu sebagai masukan positif dan bagian dari proses penguatan DPR RI.

"Usulan PKB bagus, kami berpikir positif, tetapi kami dari DPD harus memperbaiki (kinerja) dan waspada. Namun kalau terjadi, ini hal yang tidak baik bagi demokrasi Indonesia," ujarnya.

Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016